Wednesday, December 17, 2008

Pola fare pricing Airasia

Dept/arrival : 24-29 Des'08
- 26/11'08 = Rp. 1.241.000
- 11/12'08 = Rp. 1.681.800
- 17/12'08 = Rp. 1.527.800

Dept/arrival : 23-26 Jan'09
- 26/11'08 = Rp. 1.164.000
- 17/12'08 = Rp. 878.800

Dept/arrival : 13-16 Feb'09
- 26/11'08 = Rp. 592.000
- 11/12'08 = Rp. 592.800
- 17/12'08 = Rp. 592.800

Dept/arrival : 6-10 Mar'09
- 26/11'08 = 878.800
- 17/12'08 = 878.800

Dept/arrival : 10-13 Apr'09
- 26/11'08 = 878.800
- 17/12'08 = 878.800

Friday, December 12, 2008

Coldplay dituduh menjiplak lagu


Penjiplakan Lagu
Coldplay Vs Satriani
GETTY IMAGES/VITTORIO ZUNINO CELOTTO / Kompas Images
Jumat, 12 Desember 2008 | 03:00 WIB

Oleh Budiarto Shambazy

Cobalah Anda kunjungi situs YouTube. Tak sedikit video yang coba membuktikan kemiripan dua lagu yang dua pekan terakhir ini membuat heboh: ”If I Could Fly” karya Joe Satriani dari album Is There Love in Space? (2004) dan ”Viva La Vida” karya Coldplay dari album Viva La Vida or Death and All His Friends (2008).

Beberapa penggemar melakukan eksperimentasi dengan meleburkan (mash-up) kedua lagu itu. Ternyata sebagian melodi serta chord progression kedua nomor itu mirip sekali. Apakah Coldplay menjiplak?

Satriani pada 4 Desember lalu mengajukan tuntutan pelanggaran hak cipta ke pengadilan karena karya instrumentalnya itu. Menurut Satriani, ”Viva La Vida” memasukkan ”bagian-bagian orisinal yang substantif” dari ”If I Could Fly”. Gitaris berusia 52 tahun itu menuntut segera diadakan sidang menentukan ganti rugi dan pembagian keuntungan penjualan ”Viva La Vida”.

Namun, Coldplay pada Selasa (9/12) membantah tuduhan itu dengan menyebutkan bahwa kesamaan di antara kedua lagu cuma ”kebetulan belaka”. Pernyataan resmi mereka mengatakan pula, ”Jika ada kemiripan, itu bukan kesengajaan dan mengejutkan kami pula. Satriani musisi besar, tetapi tidak memengaruhi lagu ’Viva La Vida’.”

Satriani mengambil langkah hukum sehari setelah Coldplay menerima tujuh nominasi Grammy, anugerah musik paling bergengsi di Amerika Serikat. ”Viva La Vida” dinominasikan sebagai lagu dan rekaman terbaik tahun 2008. Musik dan lirik ”Viva La Vida” ditulis keempat personel Coldplay, yakni Chris Martin (vokal), Guy Berryman (bas), Johnny Buckland (gitar), dan Will Champion (drum). Judul lagu itu diinspirasi lukisan karya artis Meksiko, Frida Kahlo.

Menurut pengacara hak properti asal New York, Oren Warshavsky, Satriani bisa memenangi tuntutannya jika berhasil membuktikan di antara kedua karya itu ada ”kesamaan tak terbantahkan”. Setelah itu, pasal-pasal hukum mesti menjelaskan secara rinci yang dilakukan Coldplay benar-benar penjiplakan alias bukan sekadar proses kebetulan semata.

Selain itu, posisi Satriani cukup menguntungkan karena ia menciptakan karyanya lebih dulu. Apalagi, ”If I Could Fly” telah diterbitkan dan disebarluaskan lebih awal sehingga dapat memperkuat argumen hukum yang ”logis dan meyakinkan” untuk mematahkan argumen Coldplay yang terjadi hanya kebetulan saja.

Menurut Warshavsky, persidangan setidaknya bisa menjatuhkan vonis Coldplay melakukan penjiplakan secara tak sengaja. Kasus yang mirip pernah dialami vokalis Michael Bolton, yang terbukti secara tak sengaja menjiplak lagunya, ”Love is a Wonderful Thing” (1991) dari lagu berjudul sama karya Isley Brothers yang dirilis tahun 1957. Bolton divonis menyerahkan seluruh profit penjualan singel lagu itu kepada Isley Brothers.

Contoh lain dialami hit ciptaan mantan gitaris The Beatles, George Harrison, ”My Sweet Lord” (1970), yang proses persidangannya berlangsung puluhan tahun. Harrison diajukan ke pengadilan karena karyanya itu didakwa menjiplak lagu trio The Chiffons, ”He’s So Fine” (1962).

John Lennon juga

”He’s So Fine” karya Ronald Mack yang sempat jadi hit nomor satu di AS dan di Inggris mencapai urutan ke-12 tangga lagu tahun 1963. ”My Sweet Lord” lahir sebagai komposisi yang ditulis Harrison untuk sahabatnya, Billy Preston. Secara legal, melodi, lirik, dan harmoni ”My Sweet Lord” versi Preston tak bermasalah setelah hak ciptanya diurus di AS.

Namun, ”My Sweet Lord” yang dinyanyikan Harrison di album All Things Must Pass (1970) yang juga dirilis sebagai singel diajukan ke pengadilan oleh penerbit ”He’s So Fine”, Bright Tunes. Setelah sejumlah kesaksian dari para ahli didengar dan barang-barang bukti diperiksa satu per satu tahun 1976, hakim menjatuhkan vonis bahwa Harrison menjiplak. Dasarnya, barang bukti berupa sekuens ”motif A” lagu yang terdiri atas empat repetisi notasi sol-mi-re, ”motif B” (sol-la-do-la-do), dan kombinasi (grace note) di antara kedua motif itu (sol-la-do-la-re-do).

Motif-motif itu sangat tidak biasa dan ”My Sweet Lord” terbukti sedikitnya menggunakan motif A empat kali dan motif B tiga kali. Menurut hakim, sekalipun terdapat perbedaan kecil, ”kedua lagu sangat identik”. Hakim menambahkan, Harrison mungkin saja tak sadar telah mencontek, tetapi itu bukanlah alasan legal.

Harrison membayar Bright Tunes kerugian 2,1 juta dollar AS plus denda 1,5 juta dollar AS. Ia naik banding dan selama bertahun-tahun kasus ini tak kunjung selesai. Tahun 1991 sidang kembali diadakan dan hukuman denda diputuskan 587.000 dollar AS. Giliran Bright Tunes naik banding dan April 1993 kedua pihak menyepakati denda yang tak diumumkan kepada publik.

Rekan Harrison yang juga sudah almarhum, John Lennon, diseret ke pengadilan dengan tuduhan menjiplak sepotong lirik nomor The Beatles, ”Come Together” (1969) yang dicuri dari lagu Chuck Berry, ”You Can’t Catch Me” (1957). Padahal, Lennon hanya mengambil kalimat dari nomor Berry, yakni ”here come old flat top”. Namun, Lennon mau menyelesaikan kasus itu di luar pengadilan dengan merekam album Rock’n’Roll (1975) sebagai ganti rugi.

Led Zeppelin juga nyaris berurusan dengan pengadilan karena guitar riff hit terhebat mereka, ”Stairway to Heaven” (1971), menjiplak lagu karya band Spirit berjudul ”Taurus”. Lagu ini nomor instrumental dari album bertajuk Taurus (1967) yang diciptakan gitarisnya, Randy California. Jiplakan yang dimasukkan ke ”Stairway” diambil dari ”Taurus” pada detik ke 0:44 sampai 1:12 dan 1:37 sampai 2:05.

California tahu karyanya dijiplak. Namun, ia tak mau mempersoalkannya sampai ia tutup usia. Ia mengatakan, Zeppelin, khususnya gitaris Jimmy Page, hanya mengerjakan ulang ”Taurus” menjadi ”Stairway”. Satu-satunya hal yang disesalkan California yang asal AS itu keengganan Zeppelin untuk sekadar menelepon dan meminta maaf sekaligus mengucapkan terima kasih.

”Mereka yang memetik keuntungan jutaan dollar AS dari lagu itu tidak pernah mengucapkan terima kasih kepada saya. Mungkin mereka akan melakukannya kelak, tetapi saya tidak tahu. Kalau label, manajer, penerbit, dan artis saling ribut, itu biasa. Namun, kalau sesama artis saling mencuri, itu tak biasa,” katanya sambil tertawa.(AFP/bas)

Tuesday, December 09, 2008

Cara membuat paspor

Hari ini pasporku selesai dan telah aku ambil. Proses pembuatannya kurang lebih 2 minggu. Tahap pertama, mengisi formulir dengan melampirkan persyaratan yaitu fotokopi akta kelahiran (boleh diganti ijazah), KTP dan Kartu keluarga (KTP dan KK alamat harus sama). Karena aku pegawai maka harus melengkapi surat rekomendasi atasan.
Tahap kedua (2 Des), difoto beometrik. Sebelum difoto, dilakukan wawancara yang ditanyakan tujuan membuat paspor (paspor untuk apa?). Aku jawab untuk jaga-jaga saja kalau perlu ke luar negeri. Ditanya juga, kerja dimana, aku jawab sejujurnya. Setelah itu aku diminta bayar biaya Rp. 390.000. Mereka bilangnya, dititipkan disini uangnya. Setelah itu baru dipanggil untuk difoto (sesuai nomor antrean).
Tahap ketiga (9 Des), paspor selesai dan telah aku ambil.
Oya, mungkin perlu dicatat, tempat pembuatan paspor tidak perlu sama dengan alamat pada KTP. Jadi meskinpun KTP ku Surabaya, tapi bisa dibuat paspor di imigrasi Makassar.
Ternyata, kantor imigrasi tidak seramai sebagaimana ditulis di blog-blog, jadi proses pembuatannya tidak perlu antre lama.
Satu hal, waktu menyampaikan permohonan ditanya apakah perlu cepat, aku bilang tidak. Dan satu lagi, atas uang yang ku berikan aku tidak menerima tanda terima dan perincian biaya. Entahlah, mungkin masih ada "sesuatu" di kantor imigrasi.........

Keperluan rumah

Di Jakarta Jum'at sampai Senin kemarin, rumah di Cibubur diisi perabotan, dengan perincian sebagai berikut :
- Cempaka tempat tidur Rp. 1.500.000
- Matras romance 3 zone 160 Rp. 2.980.000
- Lemari pakaian soleh sliding 2P Rp. 2.700.000
- AC panasonic 1/2 PK Rp. 2.700.000
- TV LG 29" Pearlblack Rp. 2.350.000
- Antena + pasang Rp. 300.000
- Sofa 3 seater semi leather Rp. 6.158.000
- Sofabed Rp. 2.199.000
Total = Rp. 20.887.000,-

Walaupun terasa berat tapi rumah tsb harus diisi perabotan agar bisa ditempati. Semoga membawa berkah dan bermanfaat.

Bodoh!

Tiket airasia ku hangus gara-gara kebodohanku ! Gara-gara terlambat 15 menit karena aku salah menghitung waktu keberangkatan. Bodoh ! Terpaksa aku beli lagi tiket Lion Rp. 869.000. Kesalahan yang tidak seharusnya terjadi jika otakku dipakai !

Friday, December 05, 2008

Ikan purba

Konservasi
Ikan Purba Diburu Nelayan
Kamis, 4 Desember 2008 | 00:54 WIB

Manado, Kompas - Ikan purba coelacanth (Latimeria manadoensis) yang hidup di sekitar perairan Sulawesi disinyalir diburu para nelayan untuk diperdagangkan. Ikan yang dilindungi tersebut, sebagian ada yang diserahkan ke Pemerintah Sulawesi Utara dengan meminta imbalan uang jutaan rupiah.

Kepala Dinas Perikanan Sulawesi Utara Xandramaya Lalu di Manado, Rabu (3/12), mengatakan, beberapa nelayan yang menyerahkan ikan purba hasil tangkapan mereka meminta imbalan sampai Rp 10 juta per ekor.

Pengamat ikan purba, Anthony Malinsang, mengatakan, ikan purba hidup pada kedalaman laut 150 meter hingga 1.000 meter. Berdasarkan data penelitian dengan menggunakan Remotely Operated Vehicle (ROV), dalam 3 tahun terakhir, terekam sebanyak tujuh ekor ikan coelacanth di perairan Sulawesi.

Ikan purba itu menjadi maskot pelaksanaan World Ocean Conference (WOC) 2009 di Manado. Coelacanth yang ditemukan rata-rata berbobot sekitar 10 kilogram, tebal 20 sentimeter, panjang 98 cm, dan lebar bagian belakang 21 cm.

Coelacanth diperkirakan muncul di bumi pertama kali sekitar 360 juta tahun pada zaman Paleozoikum, atau tepatnya 100 juta tahun sebelum lahirnya dinosaurus di masa Jurassic.

Coelacanth pertama kali ditemukan di perairan East London, Afrika Selatan, pada tahun 1938. Berdasarkan penemuan ini, coelacanth kemudian disebut sebagai fosil hidup dan diberi nama ilmiah Latimeria chalumnae serta dinyatakan sebagai penemuan zoologi terbesar di abad ke-20.

Coelacanth juga ternyata ditemukan di sekitar perairan Sulawesi. ”Namun, perlindungan terhadap ikan purba ini sangat lemah. Mestinya ada peraturan daerah yang melarang penangkapan dan perdagangan ikan langka ini,” kata Anthony Malinsang. (ZAL)